REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Dua terduga terlibat teroris ditangkap di Perumahan Bumi Harapan Permai, Jalan Damai 3 blok H nomor 107, Desa Karang Bongot, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) Kamis(23/1) malam sekitar pukul 21.00 Wita.
Penangkapan terduga teroris berlangsung selama empat jam dari jam 18.00 - 21.00 Wita. Puluhan anggota Polres Lobar, anggota densus 88 dan Polda NTB bersenjata lengkap menggerebek TKP yang berada di kawasan perumahan tersebut. Tidak ada perlawanan selama proses penangkapan berlangsung.
Menurut Alfan salah satu tetangga menyatakan, selama mereka tinggal tidak pernah lapor kepada ketua RT dan terkesan tertutup. Mereka juga tidak pernah bersosialisasi dengan masyarakat sekitar.
Menurut dia, satu orang terduga yang dicurigai sebagai sindikat teroris, baru tinggal selama dua minggu bersama empat rekannya.
"Hanya satu orang yang sering ke warung saya beli kopi, orangnya lucu makanya saya nggak menyangka kalau itu terduga teroris," kata Alfan di Lombok Barat, Kamis.
Dari lima orang yang berada di dalam rumah, dua orang terduga teroris ditangkap dan diamankan Polisi bersama beberapa barang bukti CPU, jerigen dan beberapa barang bukti lainnya.
Mereka diduga datang dari Jawa, satu orang diduga dari pulau Sumbawa dan satu orang lain diduga dari timur (NTT).
Sampai sejauh ini pihak Polda NTB belum memberikan keterangan resmi terkait peristiwa penangkapan dua terduga jaringan teroris ini. Namun sumber kepolisian di TKP, dua orang terduga masih dimintai keterangan di Mapolda NTB. Sementara satu orang berinisial NRS (40), diduga sebagai sel baru dalam jaringan teroris di NTB.