Kamis 23 Jan 2014 18:38 WIB

Aceh Diminta Berupaya Selesaikan Soal Qanun Bendera

Priyo Budi Santoso
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Priyo Budi Santoso

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Ketua tim pemantau otonomi khusus Aceh dan Papua, Priyo Budi Santoso, meminta Pemerintah Aceh dapat menyelesaikan dengan baik soal Qanun (Perda) tentang lambang dan bendera Aceh.

"Soal Qanun bendera dan lambang Aceh itu juga penting. Namun saya mengapresiasi sikap Pemerintah Aceh dan DPR Aceh yang berupaya mencari solusi paling baik menyelesaikan masalah itu," katanya di sela-sela pertemuan dengan muspida Aceh di Banda Aceh, Kamis (23/1).

Dia menyambut baik sikap Pemerintah Aceh dan DPRA maupun Pemerintah Pusat yang sepakat untuk "cooling down" pembahasan Qanun lambang dan bendera Aceh hingga selesai pelaksanaan Pemilu legislatif 2014. "Saya meminta agar nanti ada solusi yang bijak dari semua pihak, terutama dari Aceh dan Pemerintah Pusat. Karena kita semua adalah pemimpin agar berpikir untuk langgengnya perdamaian Aceh. Semua pihak harus mau mengalah demi perdamaian Aceh."

Politisi Partai Golkar itu juga mengajak semua pihak untuk "mundur satu langkah" bagi eksistensi perdamaian Aceh setelah puluhan tahun dilanda konflik bersenjata yang menyebabkan ribuan orang meninggal dunia. "Semua pihak itu bukan hanya Aceh dan Jakarta, tapi juga semua pihak di Aceh yang merasa nyaman dengan Qanun bendera dan lambang itu," katanya menambahkan.

Priyo mencontohkan, mungkin ada bendera atau lambang Aceh yang lain namun bisa diterima semua pihak. Misalkan, bendera yang melambangkan kejayaan masa kesultanan Aceh pada masa lampau.

Dalam pertemuan tersebut, Priyo didampingi sejumlah anggota DPR RI daerah pemilihan Aceh antara lain Teuku Riefky Harsya (Fraksi Partai Demokrat), HM Nasir Djamil (Fraksi PKS), dan Sayed Fuad Zakaria (F Partai Golkar).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement