Kamis 23 Jan 2014 17:50 WIB

Kota Bogor Rawan Peredaran Narkotika

Rep: C54/ Red: Dewi Mardiani
Beberapa jenis narkoba
Foto: .
Beberapa jenis narkoba

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Dalam sepekan, Kepolisian Resor Bogor Kota menangani 10 hingga 15 kasus penyalahgunaan narkotika. Tingginya angka tersebut merupakan cerminan bahwa Kota Bogor masih rawan peredaran narkotika. Demikian disampaikan Kapolres Bogor, Bahtiar Ujang Purnama, dalam ekspos kasus narkoba, di Bogor, Kamis (23/1).

Bahtiar menjelaskan, dalam sepekan terakhir ini, Polres Bogor Kota telah membekuk 14 orang tersangka. Dari tangan ke-14 orang tersebut disita barang bukti berupa tujuh kilogram ganja, beberapa gram sabu, serta sejumlah paket obat-obatan terlarang senilai Rp 25 juta.

Dari 14 orang tersangka, lima merupakan pengedar, sedangkan sisanya adalah pengguna. “Profesinya bermacam-macam, ada mahasiswa, ibu rumah tangga, hingga pelajar SMP,” ujar Bahtiar.

Sang pelajar SMP, MA (16 tahun) mengaku sudah setahun terakhir menghisap sabu. Biasanya, bocah warga Kecamatan Bogor Timur itu diajak oleh teman-teman sepergaulannya yang rata-rata berusia lebih tua darinya. Nahas baginya, Sabtu lalu, di gang depan rumahnya, MA dan kedua kawannya, Dani (26) serta Hilman (21), dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor Kota.

Ketiganya ditangkap karena dicurigai sebagai pengguna. Kecurigaan polisisi kemudian terbukti ketika para remaja tersebut dinyatakan posisitif mengonsumsi narkotika setelah dilakukan tes urin terhadap ketiganya. 

Tersangka lain yang menarik perhatian adalah Liana (23), seorang ibu muda beranak satu. Liana ditangkap pihak kepolisian di rumahnya, di Kampung Atas, Kecamatan Bogor Barat, beberapa hari yang lalu.

Sedianya, pihak kepolisian bermaksud menangkap suami Liana yang dicurigai sebagai pengedar sabu. Namun, suami tidak ada di tempat, dan Liana-lah yang berhasil terjerat karena turut menyimpan barang bukti berupa dua plastik kecil sabu seberat 0,20 gram. Hasil tes urin terhadap ibu rumah tangga tersebut mendukung kecurigaan polisi bahwa Liana juga merupakan pemakai sabu.

Kini, Liana terancam kurungan minimal tiga tahun penjara, sementara sang suami masih berstatus buron. Akibat perbuatan ayah dan ibunya, anak semata wayang Liana yang masih balita, terpaksa harus hidup bersama neneknya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement