Kamis 23 Jan 2014 09:06 WIB

Pemkot Bandung Tertibkan Paksa PKL yang Membandel

Rep: C30/ Red: Hazliansyah
 Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil mencoba sepeda motor berbahan bakar gas elpiji karya siswa SMKN 8 Bandung, Kamis (31/10).   (Republika/Edi Yusuf)
Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil mencoba sepeda motor berbahan bakar gas elpiji karya siswa SMKN 8 Bandung, Kamis (31/10). (Republika/Edi Yusuf)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Kota Bandung akan memasuki babak baru. Pemerintah Kota Bandung menegaskan akan melakukan upaya penertiban paksa terhadap PKL yang dinilai masih membandel dengan berjualan di zona merah.

Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil mengatakan, saat ini pihaknya sedang mengevaluasi tentang masih adanya PKL yang berjualan di zona merah. Ia menganggap selama ini PKL tidak ada niat baik.

"Jadi lain kali kalau kami akan razia, jangan lagi ngomongin bahwa kami punya hak ini hak itu," katanya di Balai Kota Jalan Wastukencana, Rabu (22/1).

Pria yang akrab disapa Emil itu menilai, selama ini PKL tidak menghargai upaya Pemkot yang memberikan tempat relokasi. Untuk itu, kata Emil, Pemkot akan melakukan upaya paksa jika ada PKL yang tetap berjualan di zona merah.

"Karena sudah terbukti, sudah diberikan tempat mereka tidak menghargai. Artinya kalau memang begitu kulturnya ya sudah, kita tegas-tegasan saja," ujarnya.

Emil mengaku sudah memberikan toleransi waktu dan kesabaran kepada PKL. Pemkot, kata Emil, tidak akan segan-segan untuk mengangkut lapak dagangan para PKL. "Kalau sudah begitu ya sudah berarti tidak mau diajak ngobrol lagi. Kita ambil barangnya, diangkut," katanya.

Ketika ditanya tentang permintaan PKL agar Pemkot memperbaiki tempat relokasi di Pasar Gedebage yang dinilai tidak layak, Emil mengatakan pedagang belum pernah mencoba.

"Belum dicoba sudah bilang tidak laku. Menurut saya pola pikir. Dalam dunia usaha dimana-mana kerja dulu," tuturnya.

Dikatakan Emil, upaya penertiban PKL merupakan sebuah upaya yang tidak akan berhenti. Baginya upaya itu hingga kini masih dalam proses. Bahkan dalam upaya penertiban itu, ia juga akan memberlakukan denda pagi pembeli yang membeli barang dagangan PKL di zona merah.

"Semua sedang proses dan pemkot Bandung tidak akan menyerah. Termasuk kita akan siapkan denda bagi pembeli PKL di zona merah," pungkasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement