Kamis 23 Jan 2014 01:42 WIB

FNPBI Tolak Gabung ke BPJS

Rep: Ahmad Baraas/ Red: Yudha Manggala P Putra
Petugas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) menerangkan kepada warga cara mendapatkan kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) saat peluncuran JKN di RS Fatmawati, Jakarta, Rabu (1/1). Kartu JKN merupakan perlindungan kesehatan agar peserta memeroleh m
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Petugas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) menerangkan kepada warga cara mendapatkan kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) saat peluncuran JKN di RS Fatmawati, Jakarta, Rabu (1/1). Kartu JKN merupakan perlindungan kesehatan agar peserta memeroleh m

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR - Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI) mendatangi DPRD Bali untuk mendesak pemerintah agar meninjau terkait keberadaan program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). FNPBI menilai program tersebut merugikan kaum buruh.

"Kaum buruh kan tidak tetap pekerjaannya, tapi diwajibkan untuk membayar premi," kata Koordinator FNBPI Ihksan Tantowi di Denpasar, Rabu (23/1).

Ikhsan berharap anggota Dewan agar mendengarkan aspirasi rakyat, sebab dalam undang-undang yang menyangkut BPJS tidak sepenuhnya memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat secara gratis. Sebaliknya sebut Ikhsan, program Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM) lebih baik sistemnya dari pada yang dibuat pemerintah pusat.

"Kami menyarankan agar JKBM jangan digabung dengan BPJS," katanya.

Disebutkan Ikhsan, program JKBM menjangkau semua lapisan masyarakat, sehingga jika masyarakat Pulau Dewata ada yang kena musibah atau opname, semuanya bisa mendapat pelayanan kesehatan yang baik.

"Mestinya pemerintah pusat belajar ke Bali untuk melihat program JKBM. Sehingga semua masyarakat yang sakit sepenuhnya bisa dibiayai APBN," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement