Rabu 22 Jan 2014 01:39 WIB

BC Ngurah Rai Gagalkan Penyelundupan Sabu Senilai Rp 6 Miliar

Rep: Ahmad Baraas/ Red: Hazliansyah
Narkoba jenis sabu-sabu (ilustrasi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Narkoba jenis sabu-sabu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Rencana Francois Jacques Giuily (48) menyelundupkan sabu seberat 3.083 gram bruto, digagalkan petugas Bea Cukai Bandara Ngurah Rai, Bali, Ahad (19/1) sekitar 03.15 wita. Wisatawan Prancis itu ditangkap saat melewati pemeriksaan X-Ray. Tersangka kini dilimpahkan ke Polda Bali, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Petugas berhasil mengidentifikasi adanya benda mencurigakan di dalam koper yang dibawa Giuily. Setelah digeledah ditemukan sabu senilai Rp 6 miliar lebih. "Kini tersangka sedang diperiksa dan kasusnya sedang didalami," kata petugas Bea Cukai setempat, Selasa (21/1).

Tersangka membawa sabu dalam penerbangan dari Malaysia menggunakan pesawat MH 867 rute Kuala Lumpur-Denpasar. Diperkirakan, tersangka sengaja menggunakan penerbangan dini hari, untuk memanfaatkan kelengahan petugas yang sedang berjaga.

Dalam pemeriksaan, Giuily mengaku kalau barang haram itu titipan seorang temannya asal Afrika. Dia dijanjikan menerima upah sebesar 4.000 dolar AS dan baru diterimanya 400 dolar AS. "Saya hanya dititipi saja barang ini dan tidak tahu pula isinya apa," kata dia.

Keberhasilan petugas menggagalkan penyelundupan narkotika itu, berawal dari kecurigaan petugas terhadap hasil pencitraan mesin X-Ray. Petugas berhasil mengindikasikan terdapat benda mencurigakan dalam koper yang dibawa Giuily. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap koper berwarna merah, merk Summit, dan menemukan dua bungkusan plastik berisi Kristal putih.

Tersangka menyembunyikan dua bungkusan tersebut dalam rongga bagian dalam kopernya. Setelah diuji menggunakan narcotic test, narkoba yang dibawa tersangka narkotika jenis Methampetamine.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Undang-Undang no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. ”Tersangka dikenakan hukuman maksimal pidana mati,” Kepala kantor Pengawasan dan Pelayanan , Bea Cukai, Bandara Ngurah Rai Bali, papar Made Wijaya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement