REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi belum menemukan bukti atas tudingan mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini kepada legislator di Komisi VII DPR yang meminta tunjangan hari raya dari tersangka korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) itu.
"Tentang DPR meminta THR itu didukung bukti-bukti atau tidak, ini sedang ditelusuri KPK," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Jakarta, Selasa (21/1).
Sebagaimana diberitakan, Rudi Rubiandini mengaku pernah dimintai THR oleh pihak dari komisi DPR yang membidangi energi sumber daya mineral, riset dan teknologi serta lingkungan hidup tersebut. Permintaan itu disodorkan kepada Rudi pada awal puasa tahun 2013.
Salah satu nama yang kerap disebut adalah Ketua Komisi VII Sutan Bhatoegana. Meski Sutan sendiri kerap membantah tudingan itu. Menurut politisi Partai Demokrat itu, Komisi VII tidak pernah memerintahkan siapapun seperti Tri Yulianto untuk mengambil THR dari pihak manapun termasuk dari Rudi.
Klaim dari Rudi tidak hanya berhenti di situ. Sutan juga disebut sering mengajak mantan kepala SKK Migas itu untuk bertemu membicarakan banyak hal termasuk mengenalkan Rudi dengan pengusaha yang pernah terlibat tender di SKK Migas.
Namun, Sutan kembali membantahnya bahwa pertemuannya dengan Rudi adalah bentuk komunikasi antara DPR dengan mitra kerja. Sutan juga menyadari jika segala pemberitaan tentang dia akan berkesan seksi sehingga banyak pihak yang terus menyorotinya terkait keterlibatannya dalam kasus Rudi.
Meski begitu, KPK pada pekan lalu tetap menggeledah rumah Sutan di Sipatahunan Vila Duta Bogor dan ruang kerjanya di DPR untuk mencari jejak-jejak gratifikasi dari sektor migas. Saat itu, KPK menggeledah ruangan Fraksi Partai Demokrat dan Partai Golkar yang ada di kawasan Gedung Parlemen.
KPK juga menggeledah sejumlah lokasi terkait penyidikan kasus seperti Ruang Komisi VII DPR RI, ruang kerja Zainuddin Amali, ruang kerja Tri Julianto. Tak berhenti di situ, KPK menggeledah rumah Zainuddin di Cipinang Melayu, rumah Tri di Duren Sawit Jakarta Timur dan rumah staf Sutan, Irianto Muhyi, di Bekasi Utara.