REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra membantah sudah resmi menjadi pengacara mantan bendahara umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.
Menurutnya, terpidana sejumlah perkara korupsi tersebut meminta didampingi supaya diberi nasihat."Tidak pernah dia minta saya jadi pengacaranya, siapa bilang. Anda itu pengikut triomacan, mau digoblok-goblokin Nasrin Nuh sama Syahganda Nainggolan," kata Yusril, usai sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, Selasa (31/1).
Yusril mengungkapkan bahwa Nazarudin itu menghubunginya untuk meminta didampingi, diberi nasehat, karena dia memiliki bukti-bukti keterlibatan banyak tokoh politik dalam korupsi.
Ahli hukum tata negara ini mengungkapkan bahwa Nazaruddin meminta ditunjukkan dokumen mana yang bisa diungkapkan biar nantinya tidak menjadi fitnah.
"Kok ente malah putar balikkan saya jadi pengacaranya Nazarudin," katanya. Yusril juga menegaskan akan menolak dengan tegas jika Nazaruddin meminta dirinya menjadi pengacaranya.
"Kalau dia minta jadi pengacaranya Nazaruddin, saya tolak dari dulu. Tiga orang yang minta saya jadi pengacaranya, Anas (Urbaningrum), Ibas (Edhi Baskoro Yudhoyono) dan Nazarudin. Semua saya tolak, saya gak mau," tegasnya. Namun, lanjutnya, jika Nazarudin mau minta didampingi untuk ungkapkan koruptor-koruptor kakap, dia mau.