REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anas Urbaningrum datang sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (21/1). Ia datang sekitar pukul 14.30 WIB dengan kawalan pihak kepolisian dan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jaksa KPK memanggil Anas untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan sarana olah raga di Hambalang. Ia menjadi saksi untuk terdakwa mantan pejabat Kemenpora Deddy Kusdinar.
"Saya belum paham persis kenapa saya jadi saksi. Karena saya tidak kenal Pak Deddy," ujar Anas kepada awak media.
Namun, bagi Anas, datang ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjadi kebebasan tersendiri. Sudah sepekan lebih Anas mendekam di Rumah Tahanan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK. "Gunanya ini udara yang lebih segar," kata mantan ketua umum Partai Demokrat itu.