Selasa 21 Jan 2014 10:15 WIB

Walhi Nilai Hutan Desa Cocok di Gunung Rajabasa

Logo Walhi
Logo Walhi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Daerah Lampung menegaskan, kawasan lindung Gunung Rajabasa di Kabupaten Lampung Selatan cocok untuk pengelolaan hutan desa yang mendukung pemanfaatannya dengan tetap memperhatikan kelestarian hutan ini.

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung Bejoe Dewangga menjelaskan, para pihak terkait pengelolaan kawasan hutan Gunung Rajabasa telah mengadakan pertemuan Multipihak Pembahasan Hutan Desa Gunung Rajabasa, di Lampung Selatan, Senin.

Menurut dia, hutan Gunung Rajabasa adalah salah satu kawasan hutan yang masih ada di Provinsi Lampung yang dinilai masih dalam kondisi baik, karena komitmen masyarakat sekitarnya yang memanfaatkan dan memiliki ketergantungan dengan sumberdaya alam tersedia di hutan ini dengan tetap menjaga dan melestarikan hutan yang ada.

Pola pengelolaan hutan di Gunung Rajabasa lebih cenderung melakukan budidaya tanaman musim tahunan, sehingga tanaman yang telah berumur lebih dari lima tahun itu membuat hutan terlihat lebat dan asri.

Bejoe menyatakan pula, upaya untuk menjaga kelestarian dan memanfaatkan hutan tersebut, antara lain melalui pertemuan-pertemuan desa yang dilaksanakan sejak tahun 2013 untuk membahas persoalan perizinan dan pengelolaannya.

"Pengelolaan hutan desa cocok dan pas untuk hutan di Gunung Rajabasa," ujarnya lagi.

Pertemuan multipihak berlangsung dihadiri unsur Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Dinas Kehutanan Kabupaten Lampung Selatan, KPHL Rajabasa, masyarakat tiga desa (Sumur Kumbang, Padan dan Jondong) serta pendamping dari Walhi Lampung, Wanacala, Watala, Kawan Tani dan KPA Rimba Selatan menyepakati hasil pertemuan terkait perizinan dan pengelolaan hutan desa di Gunung Rajabasa ini.

Beberapa kesepakatan hasil pertemuan ini, antara lain sepakat membentuk tim bersama untuk pemetaan, setiap desa menyiapkan profil dan badan kelembagaan desa, dengan Dinas Kehutanan yang akan mengawal permohonan izin di tingkat bupati dan gubernur.

Kesepakatan itu diharapkan selesai sebelum tanggal 28 Januari 2014, dan awal Februari 2014 proposal pengajuan perizinan telah masuk di Kementerian Kehutanan.

"Walhi bersama LSM peduli lingkungan hidup di Lampung dan masyarakat sekitar Gunung Rajabasa akan terus mendorong mewujudkan hutan desa untuk pengelolaan kawasan hutan yang lestari dan bermanfaat bagi masyarakat sekitarnya. Mudah-mudahan pemerintah daerah dan pemerintah pusat melalui Kementerian Kehutanan mendukung upaya tersebut," ujar Bejoe Dewangga lagi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement