Senin 20 Jan 2014 19:39 WIB

Menkeu: Dana Bencana Siap On Call

Rep: Muhammad Iqbal/ Red: Hafidz Muftisany
Menteri Keuangan, Chatib Basri
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Menteri Keuangan, Chatib Basri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri memastikan pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk penanggulangan bencana, termasuk bencana banjir yang melanda sejumlah daerah akhir-akhir ini.

Menurut Chatib, anggaran tersebut telah dialokasikan melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)."Kita harus kasih prioritas untuk itu," ujar Chatib kepada wartawan saat ditemui di kantornya, Senin (20/1). 

Meskipun begitu, Chatib menyebut anggaran BNPB belum direalisasikan sepenuhnya.  Hal tersebut disebabkan otoritas fiskal menunggu studi dampak yang diajukan oleh BNPB."Belum (direalisasikan).  Kita kan (menunggu) BNPB yang minta.  Kalau mereka minta, tentu kita (proses)," kata Chatib. 

Seperti diketahui, dana cadangan penanggulangan bencana alam dialokasikan melalui BA BUN dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2014 sebesar Rp 3 triliun.

Sebanyak Rp 1,5 triliun di antaranya bersifat on call (bisa dicairkan setiap saat).  BNPB sendiri memiliki anggaran Rp 100 miliar dari APBN-P 2013 yang bisa digunakan untuk penanggulangan bencana alam pada awal Januari 2014. 

Saat ditanya proses pencairan anggaran, Chatib memastikan prosesnya cepat dan tidak berbelit-belit. "Anggaran cepat kalau dokumennya lengkap.  Kadang-kadang masalah dokumennya gak lengkap.  Kalau dokumen gak lengkap dibilang kita gak mau keluarin uang," kata Chatib. 

Mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal ini menyebut mekanisme baru melalui TOR-RAB (Rencana Anggaran Biaya) lebih sederhana.  "Tapi seringkali mereka (kementerian/lembaga) datang, belum ada persetujuan DPR atau komisi.  Nah, kita ga bisa ngeluarin kalau belum ada persetujuan komisi," ujar Chatib

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement