REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Nasional Demokrat Surya Paloh berpendapat bila pelaksanaan pemilihan umum legislatif dan presiden diserentakkan, maka akan banyak orang ingin menjadi calon presiden.
"Akan ada 1,1 juta orang yang akan melamar menjadi capres. Kita yang harus mengatur demokrasi, bukan demokrasi yang mengatur kita," kata Surya di sekretariat DPP Partai NasDem, Jakarta, Senin, menanggapi Ketua Dewan Syuro Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra yang mengajukan peninjauan kembali UU Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pilpres ke Mahkamah Konstitusi.
Dalam gugatan itu Yusril meminta MK menyerentakkan pemilu sesuai dengan amanat UUD 1945.
Surya mengatakan MK harus menghormati UU Pemilihan Presiden, terutama keberadaan presidential threshold. Dirinya tak permasalahkan bila pemilu serentak dilakukan lima tahun mendatang.
Bahkan, dirinya heran mengapa Yusril baru memasukkan materi judicial review mendekati pemilu. "Itu menjadi pertanyaan besar," katanya.
Surya meyakinkan bahwa dirinya akan setuju jika pemilu serentak dilakukan lima tahun ke depan karena sosialisasinya akan sangat panjang.
Pelaksanaan pemilu serentak, lanjut dia, juga akan menimbulkan polemik baru di masyarakat. "Seharusnya para elit politik mencari cara bagaimana menggairahkan masyarakat untuk berpartisipasi dalam pemilu," kata dia.
NasDem berharap hakim MK menempatkan kepentingan yang lebih besar karena pelaksanaan pemilu serentak yang mendadak akan berimplikasi merusak apa yang sudah dipersiapkan penyelenggara pemilu beberapa tahun ke belakang.
Surya juga berharap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memanggil Ketua MK Hamdan Zoelva untuk mengingatkan implikasi-implikasi yang akan terjadi jika dilakukan pemilu serentak.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai NasDem, Ferry Mursyidan Baldan, mengatakan, Partai NasDem menghormati hak setiap warga negara untuk mengajukan pengujian undang-undang ke Mahkamah Konstitusi.
Hak itu dilindungi konstitusi. Namun demikian, dalam menggunakan hak tersebut harus dipertimbangkan secara komprehensif berbagai kepentingan termasuk kepentingan besar bangsa ini untuk mewujudkan pemilu yang berkualitas.
Saat ini, kata dia, Indonesia tengah menghadapi agenda besar yakni Pemilihan Legislatif. Dalam konteks konstitusi, pelaksanaan pemilu legislatif amat penting karena merupakan perwujudan dari kedaulatan rakyat. Esensi pemilu sebagai sarana demokrasi memilih wakil-wakil rakyat yang tepat, dapat dipercaya, amanat, berkualitas berintegritas tidak dapat diabaikan.
Penyelenggaraan pemilu legislatif dan pilpres serentak sebagaimana dimintakan dalam pengujian UU No 42 tahun 2008 ke MK, menurut dia, tidak tepat untuk diwujudkan dalam Pemilu 2014 ini, katamya.
Tahapan pileg 2014 telah berjalan dan direncanakan berbagai perhitungan yang terukur dan mendalam.
"Apabila rencana yang telah disusun ini harus diubah secara mendasar, maka dapat merugikan para peserta Pemilu dan para pemilih. Partai NasDem menempatkan pileg sebagai sarana yang penting dalam perwujudan kedaulatan rakyat," katanya.