REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung meminta Pemerintah Kota untuk mengedepankan upaya persuasif dalam menertibkan pedagang kaki lima (PKL).
Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung, Haru Suandharu mengatakan upaya dialog harus terus dilakukan secara intensif antara Pemkot dan PKL. Menurutnya, memang diperlukan kesabaran dalam menertibkan PKL yang sudah sekian lama terbiasa berjualan di pinggir jalan maupun di trotoar.
Haru menilai belum perlu meminta bantuan kepada pihak TNI maupun kepolisian dalam menertibkan PKL. Ia meyakini jika upaya persuasif yang harus terus dilakukan untuk memperoleh kesepakatan. "Harus dilakukan persuasif tanpa batas," katanya saat dihubungi Republika, Ahad (19/1).
Dikatakan Haru, Pemkot harus memberikan solusi kepada PKL yang ditertibkan. Pasar Gedebage yang dinilai PKL tidak layak untuk tempat relokasi harus diselesaikan oleh Pemkot. "Relokasi kan tidak harus di Gedebage. Bisa di tempat lain yang lebih baik," katanya.
Di sisi lain, kata Haru, hal ini tidak boleh dipandang dari satu sisi yakni PKL saja. Hak pengguna jalan seperti di jalan raya maupun di trotoar juga harus diperhatikan. Ia juga berharap kepada PKL agar memahami hal itu.
Sebelumnya, Kepala Satuan Petugas Khusus (Satgasus) PKL yang juga Wakil Wali Kota Bandung, Oded M Danial mengatakan akan meminta bantuan TNI dan kepolisian untuk mengadakan operasi bersama. Hal itu untuk menertibkan PKL yang kembali marak di Jalan Kepatihan dan Jalan Merdeka setelah sempat direlokasi ke Pasar Gedebage dan parkir P1 basement Bandung Indah Plaza (BIP).
"Karena menurut saya, menghadapi penertiban harus kita adakan operasi bersama," katanya Oded.
Oded melanjutkan, indikasi maraknya kembali PKL harus disikapi dengan tegas. Oded meminta Satpol PP konsisten dan tegas. "Kita nggak boleh kalah dengan PKL. Kita kan pemerintah," ucapnya.