REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur Banten Rano Karno memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap sengketa pemilihan kepada daerah (Pemilukada) di Mahkamah Konstitusi.
"Hari ini saya diperiksa terkait kasus pilkada Lebak untuk tersangka AM (Akil Mochtar)," kata Rano Karno saat tiba di Gedung KPK Jakarta, Jumat (17/1). Rano datang bersama dua orang ajudannya dan langsung masuk ke ruang tunggu KPK.
Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa dua kandidat calon Gubernur Banten pada pemilihan Gubernur Banten 2011 yaitu anggota Komisi VII asal fraksi Partai Keadilan Sejahtera Jazuli Juwaini pada Kamis (16/1) dan Wahidin Halim pada Senin (13/1).
Pada Pemilu Gubernur (Pilgub) Banten 2011, Jazuli berpasangan dengan Makmun Muzakki yang bersaing dengan dua pasangan lain yaitu Ratu Atut Chosiyah-Rano Karno dan Wahidin Halim-Irna Narulita.
Pasangan Ratu Atut-Rano Karno akhirnya memenangkan pilgub tersebut.Jazuli kemudian mengajukan gugatan ke MK, namun ditolak.