Kamis 16 Jan 2014 21:16 WIB

Demokrat Pecat Gede Pasek dari DPR

Gede Pasek Suardika
Foto: Republika/Wihdan
Gede Pasek Suardika

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satu persatu loyalis Anas Urbaningrum dibabat. Salah satunya adalah Gede Pasek Suardika. Jika sebelumnya dipindahkan dari Komisi III DPR, kini sekjen PPI itu dipecat dari keanggotaannya di DPR RI.

"Yang jelas Pergantian Antar Waktu (PAW) tidak ada bahasa dipecat namun diganti," kata Sekretaris Jenderal DPR Winantuningtyastiti saat dihubungi wartawan di Jakarta, Kamis (16/1).

Ia mengatakan surat pergantian Gede Pasek itu baru diterimanya pada Kamis (16/1) malam. Selanjutnya menurut dia pimpinan DPR akan mengirim surat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mencari nama pengganti Gede Pasek.

"DPP partai yang mengusulkan pergantian lalu pimpinan (mengirim surat) ke KPU karena lembaga itu nanti akan mencari siapa penggantinya," ujar Wina.

Dia mengatakan proses PAW tidak sampai satu bulan sehingga prosesnya tidak sampai pada Pemilu Legislatif. Dia mencontohkan, pimpinan DPR pada Jumat (17/1) akan mengirim surat ke KPU dan lembaga itu akan mengcek terlebih dulu semua hal.

"Misalnya besok (pimpinan DPR) mengirim (surat) ke KPU lalu nunggu dibales karena harus mengecek dulu perolehan suaranya siapa, baru dikirm ke DPR," katanya.

Dia mengatakan tidak ada alasan pemecatan Gede Pasek dari anggota DPR karena merupakan hal yang biasa dilakukan DPP partai dalam mengganti anggotanya dari DPR. Anggota Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Tri Dianto membenarkan kabar pemecatan Gede Pasek yang merupakan Sekretaris Jenderal PPI.

"Ya (Pasek dipecat) info dari fraksi Demokrat DPR," kata Tri Dianto dalam pesan singkat pada Kamis (16/1).

Tri Dianto mengaku tidak paham alasan Demokrat memecat Pasek dan menilai, tidak ada dasarnya partai pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini memecat Pasek.

Dia menilai alasan anggota DPR bisa di pecat apabila yang bersangkutan masuk ke partai lain atau melakukan tindakaan tercela seperti korupsi atau pidana lain.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement