Kamis 16 Jan 2014 19:04 WIB

Besok, KPK Periksa Rano Karno

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Joko Sadewo
Wagub Banten Rano Karno.
Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Wagub Banten Rano Karno.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana untuk melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Gubernur Banten, Rano Karno pada Jumat (17/1). Rano akan diperiksa sebagai saksi untuk tiga tersangka kasus suap penanganan sengketa Pemilukadaa Kabupaten Lebak di Mahkamah Konstitusi (MK), salah satunya adalah Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah.

"Memang benar besok ada jadwal untuk memeriksa Rano Karno sebagai saksi terkait dengan sengketa di MK," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/1).

Johan memaparkan keterangan Rano Karno diperlukan untuk melengkapi berkas perkara untuk tiga tersangka dalam kasus ini. Ia mengharapkan agar Rano Karno dapat memenuhi panggilan pemeriksaan dari tim penyidik KPK.

"Kami harapkan semua saksi yang diperiksa itu datang untuk mengungkap terang atau menuntaskan kasus yang disidik oleh KPK," jelasnya.

Saat ditanya apakah Rano Karno juga akan ditanya seputar Pilgub Jabar seperti halnya anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang juga menjadi calon gubernur dalam Pilgub Banten, Jazuli Juwaini, Johan mengaku belum mengetahuinya.

Pasalnya, Jazuli diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap dalam penanganan sengketa pemilukada untuk tersangka Akil Mochtar. Akan tetapi Jazuli mengatakan dalam surat panggilan pemeriksaan terhadapnya terkait Pilgub Banten.

Johan memastikan bahwa belum ada penyidikan khusus soal Pilgub Banten. Menurutunya bisa saja dalam dugaan suap penanganan pemilukada di daerah-daerah juga termasuk Pilgub Banten. "Belum ada penyidikan soal Pilgub Banten, tapi bisa saja itu ditanyakan dalam kasus pilkada-pilkada lainnya," jelas Johan.

Sebelumnya KPK menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus suap penanganan sengketa Pemilukada Kabupaten Lebak di MK yaitu mantan Ketua MK Akil Mochtar, Susi Tur Andayani dan adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Kemudian KPK menetapkan Atut sebagai tersangka dalam pengembangan kasus ini.

Bilal Ramadhan

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement