Kamis 16 Jan 2014 13:12 WIB

KPK Geledah Ruangan Wakil Ketua Komisi VII DPR

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Karta Raharja Ucu
Penyidik KPK tengah bertugas. (Ilustrasi)
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Penyidik KPK tengah bertugas. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekira 10 penyidik KPK juga menggeledah ruang kerja politikus Partai Golkar, Zainudin Amali di kompleks Senayan, Jakarta, lantai 11 nomor 1113, Kamis (16/1).

Di DPR, Zainudin menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VII, yang membidangi urusan perminyakan, tambang, dan gas. Zainudin juga menjabat sebagai Ketua Pansus Revisi UU Migas No.22/2001. Diduga, penggeledahan ini terkait dengan kasus suap mantan kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini.

Sebelumnya penyidik KPK juga menggeledah ruang kerja dua anggota Fraksi Demokrat, Sutan Bhatoegana dan Tri Yulianto, serta ruang Sekretariat Fraksi Partai Demokrat.

Penyidik KPK datang ke kompleks parlemen Senayan sekitar pukul 10.00 WIB. Tim penyidik KPK langsung membagi tim menjadi dua bagian. Satu tim menuju lantai 10 ke ruang 1013, tempat Tri Yulianto bekerja dan satu tim lain ke lantai 9 ke ruang 1013 milik Sutan Bhatoegana dan ruang Sekretariat Fraksi Demokrat.

Mereka datang menggunakan rompi berwarna krem bertuliskan KPK di bagian punggung belakang. Hingga kini penggeledahan masih berlangsung. Belum ada informasi yang disampaikan para pengurus Fraksi Demokrat perihal penggeledahan ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement