Kamis 16 Jan 2014 02:01 WIB

Bu Pur Tiba-Tiba Muncul di Gedung KPK

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Mansyur Faqih
Sylvia Sholehah yang biasa dipanggil Bu Pur memberi keterangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (10/12).
Foto: Antara/Wahyu Putro
Sylvia Sholehah yang biasa dipanggil Bu Pur memberi keterangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (10/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan proses penyidikan terkait beberapa tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Rupanya KPK memeriksa Sylvia Sholehah alias Bu Pur sebagai saksi dalam kasus ini.

"Ya, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MS (Machfud Suroso)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha yang ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu (15/1).

Pemeriksaan terhadap Bu Pur ini mengejutkan para wartawan. Karena pemeriksaan terhadap Bu Pur tidak tercantum dalam jadwal pemeriksaan yang dirilis KPK pada hari ini. Karenanya, begitu pemeriksaan selesai sekitar pukul 15.00 WIB, para wartawan pun kaget dan langsung mengejar Bu Pur yang didampingi beberapa orang.

Melihat para wartawan mengejarnya, Bu Pur langsung mempercepat langkahnya. Namun para wartawan tetap dapat menyusulnya dan mencecarnya dengan sejumlah pertanyaan seputar pemeriksaannya. "Nggak, nggak," ucap Bu Pur di gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/1).

Bu Pur tetap berjalan ke luar halaman gedung KPK ke pinggir Jalan HR Rasuna Said, meski saat itu sedang hujan. Kemudian ia masuk ke dalam mobil Toyota Innova hitam bernomor polisi B-1219-SKZ, Bu Pur yang mengenakan baju bercorak polkadot itu enggan menjawab satu pun pertanyaan wartawan.

Sebelumnya mantan sesmenpora Wafid Muharram membenarkan bahwa Bu Pur alias Sylvia Sholehah turut berperan dalam membantu kempora mendapatkan anggaran proyek pembangunan proyek Hambalang sebesar Rp 2,5 triliun. Tetapi, Wafid mengaku tidak tahu bagaimana Bu Pur bisa membantu Kemenpora terkait kontrak multiyears di kemenkeu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement