Selasa 14 Jan 2014 13:40 WIB

ICW: Kubu Anas Harus Tiru Andi Mallarangeng

Rep: Indah Wulandari/ Red: A.Syalaby Ichsan
  Mantan Ketua Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengenakan rompi tahanan, memberikan keterangan pers usai diperiksa selama lima jam di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1).   (Republika/Wihdan Hidayat)
Mantan Ketua Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengenakan rompi tahanan, memberikan keterangan pers usai diperiksa selama lima jam di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1). (Republika/Wihdan Hidayat)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Indonesia Corruption Watch (ICW) menyarankan Anas Urbaningrum dan Perhimpunan Pergerakan Indonesia lebih kooperatif dalam upaya penegakan hukum di Indonesia.

ICW menilai, pernyataan mantan Ketua HMI tersebut bersifat politis semata tanpa mengungkap fakta dalam kasus Hambalang.

"Kubu Anas harus meniru langkah yang diambil oleh Andi Mallarangeng untuk tidak mengeluarkan statement politik, tetapi lebih kepada mengungkapkan fakta kepada penyidik di KPK," kata peneliti  ICW Abdullah Dahlan, Selasa (14/1).

Masyarakat, sebut Abdullah, menunggu apa yang dijanjikan Anas mengenai babak baru kasus Hambalang. Pernyataan yang digembar-gemborkan Anas sejak proses penyidikan sekitar tiga tahun lalu ternyata belum dilakukannya.

Hingga saat ini, kubu Anas dinilai ICW masih mengumbar pernyataan yang tidak didukung data dan fakta. Abdullah justru mengapresiasi langkah yang diambil mantan kolega Anas di Partai Demokrat, Andi Mallarangeng. Mantan Menpora tersebut mau mengundurkan diri dari kursi jabatan dan sebagai Ketua Partai Demokrat guna memudahkan tim penyidik KPK untuk memeriksanya.

"Sikap kooperatif Andi Mallarangeng ini harusnya bisa menjadi contoh bagi semua pihak dalam proses penegakan hukum di Indonesia," tegas Abdullah.

Sama-sama menghadapi kasus hukum di KPK, namun Anas Urbaningrum dan Andi Mallarangeng berbeda sikap saat merespons panggilan sebagai tersangka dan penahanan. Anas terkesan terus melawan, sementara Andi malah minta ditahan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement