REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPP Partai Gerindra meminta pemerintah untuk lebih serius dalam menangani persoalan-persoalan yang dihadapi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) agar kasus yang dialami TKW asal NTT, Wilfrida Soik tidak terjadi lagi di luar negeri.
"Perhatian pemerintah sangat diperlukan dan perhatian itu harus menyeluruh mulai dari tingkat daerah sampai tingkat pusat. Karena kasus Wilfrida ini sudah menjadi keprihatinan bangsa, dan jangan terulang lagi," kata Pengurus DPP Partai Gerindra, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin.
Aktivis yang juga aktif memperjuangkan gerakan anti perdagangan manusia dan perbudakan modern melalui Yayasan Parinama Astha yang diketuainya itu menjelaskan, dirinya sengaja turut bagian untuk mendampingi kasus-kasus serupa.
Apalagi, ancamannya adalah hukuman mati dan pada umumnya seluruh Tenaga Kerja Indonesia memiliki posisi yang sangat lemah.
"Mereka memerlukan pendampingan yang serius bukan hanya dari pemerintah tetapi juga dari masyarakat yang peduli. Dan kami atas inisiatif pak Prabowo juga sudah berbuat yang terbaik untuk Wilfrida," ucapnya.
Dia menyatakan ditugaskan Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto untuk memantau persidangan Wilfrida Minggu (12/1) di Malaysia.
Namun demikian, tambah Saraswati, yang jauh lebih penting lagi adalah melakukan upaya-upaya pencegahan agar kegiatan perdagangan manusia tifak terjadi lagi di Indonesia.
"Mestinya pemerintah daerah dan aktivis lokal harus lebih sering melakukan sosialisasi mengenai hal ini," ujarnya.
Menurut hasil penelitian, korban perdagangan manusia berasal dari kalangan muda dengan keluarga yang tingkat perekonomiannya sangat lemah. Oleh sebab itu, pemerintah harus mencari jalan keluar untuk kesejahteraan rakyat.
Dalam persidangan Wilfrida Soik, TKW asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang dituduh melakukan pembunuhan terhadap majikannya, terungkap bahwa majikan Wilfrida, Yeap Seok Pan (60) sudah tujuh tahun menderita parkinson.
Bukan itu saja, Pan juga pernah menjalani operasi dalam rangka perawatan penyakitnya itu. Sidang tersebut menghadirkan saksi-saksi, antara lain tetangga korban Ong Ching Pen, dan anak korban, Lee Che Kiong.
Pengacara kondang Malaysia, Tan Sri Mohammed Shafee Abdullah, yang ditunjuk Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto telah berhasil meyakinkan hakim untuk menyimak kembali testimoni dari saksi dan terbukti bahwa banyak kesaksian yang bertentangan yang faktanya.
Hal tersebut diyakini dapat memperkuat pembelaan pengacara untuk semakin meringankan hukuman Wilfrida.