REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Satuan Reskrim Polres Garut menembak mati seorang pencuri sepeda motor. Polisi terpaksa melepaskan tembakan karena pelaku melakukan perlawanan saat akan ditangkap petugas, di Jalan Suherman, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Sabtu.
Kepala Polres Garut, AKBP Arif Rachman mengatakan, tersangka Iwan Batik (38) warga Kecamatan Leuwigoong, Garut, merupakan residivis dan menjadi buronan polisi dengan beberapa kasus pencurian sepeda motor di wilayah Garut.
"Kejadiannya dini hari, sempat terjadi kejar-kejaran dan kami telah menjalankan tugas secara proposional dan ternyata yang bersangkutan berusaha melarikan diri dan mengancam keselamatan petugas," kata Arif.
Ia menuturkan, keberadaan pelaku tersebut berawal dari hasil penyelidikan polisi dan diketahui akan melakukan aksi pencurian sepeda motor. Selanjutnya petugas berusaha menangkapnya, namun pelaku yang menggunakan sepeda motor mencoba melarikan diri, petugas kemudian mengejar pelaku.
Sesampainya di Jalan Suherman, Kecamatan Tarogong Kidul., pelaku berhasil dihadang, namun tetap melakukan perlawanan dan terjadi perkelahian dengan petugas.
"Kami sempat memberikan tembakan peringatan, tapi pelaku membawa senjata tajam kemudian berkelahi dengan anggota kami di sawah, kami tembak, karena pelaku membahayakan petugas," kata Arif.
Sementara itu, polisi mengamankan barang bukti yang dibawa pelaku yakni satu unit sepeda motor, telepon seluler, pisau badik, kunci astag atau leter T, dan dua buah anak kuncinya.
Polres Garut terus melakukan pengembangan Kasus pencurian sepeda motor karena diduga ada kawanan tersangka lainnya yang masih berkeliaran di wilayah Garut. "Kami sekarang terus berusaha mengembangkan kasus pencurian ini, dan melakukan pengejaran pelaku lain," kata Arif.