Sabtu 11 Jan 2014 17:34 WIB

Anas Ditahan, PPI Bali: Semua Baik-Baik Saja

  Tersangka kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum mendatangi Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1). (Republika/Wihdan Hidayat)
Tersangka kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum mendatangi Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1). (Republika/Wihdan Hidayat)

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Aktivitas di Rumah Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Daerah Bali tak terganggu dengan penahanan ketua presidium Anas Urbaningrum.

Rumah PPI Bali di Jalan Ciung Wanara I:36, Renon, Denpasar, Sabtu (11/1) tampak biasa. Beberapa petugas setempat bekerja tanpa terpengaruh pemberitaan penahanan mantan ketua umum Partai Demokrat tersebut.

"Kami sedang sibuk menyiapkan spanduk-spanduk dan menyelesaikan tugas administrasi lainnya," kata staf setempat, Andrian Pratama.

Dia menjelaskan, aktivitas mendekatkan diri dengan masyarakat juga tidak terpengaruh. Karena baru saja mereka memberikan bantuan sosial kepada warga korban puting beliung di Pemogan, Denpasar.

Ketua PPI Pengurus Daerah Bali, Nyoman Agung Sariawan menyatakan, tidak akan ada perubahan pengurus atau agenda yang telah disusun sebelumnya.

"Semua baik-baik saja, tidak ada pengaruh," ucapnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement