Sabtu 11 Jan 2014 17:29 WIB

Ketua Harian Demokrat Mangkir dari Panggilan Panwaslu

Syarif Hasan
Foto: Antara
Syarif Hasan

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Caleg DPR dari dapil III Jawa Barat, Syarif Hasan kembali mangkir dari panggilan kedua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Cianjur.

"Pemanggilan itu untuk mengklarifikasi keterlibatan beliau dalam iklan layanan publik yang terpampang dalam bentuk billboard yang ada di daerah Pasir Hayam," kata Ketua Panwaslu Cianjur Saepul Anwar, Sabtu (11/1).

Panwaslu Cianjur merasa heran karena Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan menengah (UKM) itu tidak datang walau telah dua kali dilakukan pemanggilan, yakni pada 7 dan 10 Januari 2014.

Panwaslu Cianjur menilai, Ketua Harian Partai Demokrat itu perlu memberikan keterangan resmi berkaitan dengan penampilannya sebagai bintang iklan layanan publik yang masih terpasang di sejumlah titik di Cianjur.

Berdasarkan alat bukti yang terkumpul, Panwaslu menilai jelas dan meyakinkan bahwa Syarif menggunakan sarana iklan layanan publik untuk menyosialisasikan diri sebagai caleg.

"Alat bukti sudah jelas, pemasangan billboard tidak menggunakan uang pribadi, tapi anggaran kementerian. Makanya, kepentingan klarifikasi itu sebenarnya menguntungkan dia," ucapnya.

Panwaslu Cianjur akhirnya menurunkan billboard tersebut. Meski pun Syarif Hasan tidak memenuhi panggilan yang telah dua kali disampaikan melalui surat. 

"Akhirnya kita tarik kesimpulan itu bukan iklan caleg, tapi iklan layanan kementerian. Secara spesifik bukan kampanye, hanya pejabat negara yang menyalonkan diri jadi caleg. Pelaku iklan itu dilarang," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement