Sabtu 11 Jan 2014 04:40 WIB

Bekas Anak Buah Nazar Ini Lega Anas Ditahan

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Dewi Mardiani
 Mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis (bercadar).
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis (bercadar).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan atau proyek-proyek lainnya, Anas Urbaningrum di Rutan KPK pada Jumat (10/1).

Mantan anak buah M Nazarudin di Permai Grup, Yulianis, ini lega mengetahui Anas telah ditahan. "Bagus, langsung ditahan," kata Yulianis saat berbincang dengan Republika, Sabtu (11/1) pagi.

Yulianis menuturkan dengan penahanan Anas ini, ia berharap penanganan kasus Anas segera cepat selesai. "Jadi tidak berpolemik lagi. Kasihan AU (Anas Urbaningrum) juga kan kalau nggak jelas," ucapnya.

Mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Grup ini mengakui Anas memang menerima sejumlah uang dari Permai Grup. Apalagi Anas sempat berada dalam kepengurusan Permai Grup dan mendapatkan gaji meski tidak jelas jabatannya apa di perusahaan milik Nazar ini. "Ada (aliran uang ke Anas) tapi itu saat AU belum menjabat anggota DPR. Di luar Harrier, ada yang berbentuk uang, salah satunya komponen gaji AU," paparnya.

Sebelumnya di persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta beberapa waktu lalu, Yulianis memberikan kesaksiannya terkait ada catatan uang ke Anas sebesar Rp 100 juta. Hal itu terjadi ketika Anas maju sebagai calon Ketua Umum Partai Demokrat dalam Kongres Partai Demokrat di Bandung pada Mei 2010. Selain ke Anas, ada juga aliran uang ke calon ketua umum lainnya, Andi Mallarangeng, sebesar Rp 150 juta.

Yulianis memang telah mengakui uang dari perusahaan Nazaruddin mengalir ke mana-mana, salah satunya ke Kongres Partai Demokrat sebanyak Rp 30 miliar dan 5 juta dolar AS. Sebagian uang tersebut berasal dari komisi yang didapat perusahaan-perusahaan milik Nazar dalam permainan tender proyek pemerintah.

Uang itu dibawa ke Bandung dengan menggunakan mobil boks serta mobil Nissan X-trail, Honda CRV, dan Toyota Fortuner. Uangnya ditaruh di lantai 9 Hotel Aston untuk biaya kongres Partai Demokrat.

Sedangkan dalam dakwaan terdakwa kasus dugaan korupsi proyek Hambalang yang juga mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora, Deddy Kusdinar, Anas disebut mendapat Rp 2,21 miliar dari PT Adhi Karya. Uang itu digunakan sebagai keperluan Kongres Demokrat untuk pendukung Anas antara lain untuk membayar hotel, sewa mobil para pendukung Anas, membeli ponsel BlackBerry, menjamu para tamu dan untuk hiburan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement