Sabtu 11 Jan 2014 05:03 WIB

Granat Usulkan Hukuman Mati ke Pemasok Narkoba

Bandar narkoba yang ditangkap polisi beserta barang bukti.
Foto: Antara/Septianda Perdana
Bandar narkoba yang ditangkap polisi beserta barang bukti.

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Ketua Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Nasional Anti-Narkotika (Granat) Sumatra Utara, H Hamdani Harahap, menyarankan pemerintah saatnya menghukum mati pemasok dan gembong narkoba. Karena, kata dia, merekalah selama ini menghancurkan moral generasi muda.

"Serta merusak mental para pelajar di negeri ini, dan ikut mengonsumsi narkoba yang berbahaya bagi kesehatan," katanya di Medan, Jumat (10/1). Pemberian hukuman mati bagi "big bos" narkoba itu, menurut dia, juga diatur dalam Undang-Undang RI dan harus dilaksanakan secara tegas, sehingga dapat membuat efek jera bagi mereka.

"Dengan dijatuhkannya hukuman mati bagi penggedar narkoba kelas kakap itu, dapat meminimalisir penyeludupan narkoba ke Indonesia," ucap Hamdani. Dia menyebutkan, peredaran narkoba ke Indonesia dan khususnya Sumatera Utara, sudah sangat menghawatirkan.

Selain itu, jelasnya, narkoba tersebut juga bisa berdampak sangat besar terhadap keamanan suatu negara, dan perlu diantisipasi oleh pemerintah. Bahkan, katanya, para pemakai narkoba itu adalah kebanyakan dari kalangan pelajar dan pemuda.Generasi muda tersebut perlu diselamatkan dari kehancuran, akibat kecanduan narkoba.

"Jadi, wajar para sindikat dan pengedar narkoba jaringan internasional itu dijatuhi hukuman mati," ucap Advokat/Pengacara. Hamdani menjelaskan, sanksi hukuman mati tersebut salah satu solusi agar sindikat narkoba dapat menghentikan bisnis obat-obat berbahaya tersebut masuk ke Indonesia.

Peredaran narkoba di Sumut ini, sudah semakin hebat dan diatur oleh jaringan sindikat internasional. "Saat ini penyeludupan barang narkoba tersebut sudah beralih melalui jalur laut agar tidak dapat terpantau aparat kepolisian dan para penegak hukum lainnya," kata Hamdani.

Data yang diperoleh di Direktorat Narkoba Polda Sumut, selama tahun 2013 berhasil mengungkap 2.912 kasus narkoba dengan tersangka sebanyak 3.999 orang. Hingga awal Desember, pengungkapan kasus narkoba tahun 2013 merupakan yang terbesar selam lima tahun terakhir.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement