Jumat 10 Jan 2014 21:01 WIB

Kronologi Pelemparan Telur Busuk Terhadap Anas

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Mansyur Faqih
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto
Foto: Antara
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Kepolisian menjelaskan kronologi pelemparan telur busuk kepada Anas Urbaningrum. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya mengatakan, pelakunya bernama Aryanto dan sudah ditahan di Polda Metro Jaya.

Berikut kronologi pelemparan telur kepada Anas versi polisi.

1. Pukul 18.30 WIB, Anas selesai diperiksa KPK dan memberikan keterangan pers.

2. Pukul 18.45 WIB, Anas menuju ruang Tahanan KPK di lantai dasar Gedung KPK. Pada saat turun dari tangga lobi KPK di kerumunan ratusan wartawan ada salah satu orang yang menimpuk Anas dengan telur (tidak kena). Kemudian pelempar ditangkap dan dibawa ke Polda Metro Jaya. 

Pelaku atas nama Aryanto merupakan Ketua LSM Gempita (Generasi Muda Peduli Tanah Air) DPC Palmerah yang beralamat di Jalan Tali 9 RT 01 RW 09 kota Bambu selatan Palmerah Jakbar. 

"Motif sedang digali, saat ini sedang diperiksa di Polda," kata Rikwanto, Jumat (10/1).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement