Jumat 10 Jan 2014 11:26 WIB

KPK Terus Dalami Pilkada Lain Terkait Kasus Akil

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Endah Hapsari
Akil Mochtar
Foto: Adhi Wicaksono/Republika
Akil Mochtar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami sengketa Pemilukada terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Untuk itu pada Jumat (10/1), KPK kembali memanggil Panitera MK Kasianur Sidauruk.

Kasianur datang ke gedung KPK, Jakarta, sekitar pukul 10.00 WIB. Ia tidak banyak memberikan penjelasan terkait pemeriksaannya kali ini. "Ini untuk melanjutkan yang kemarin saja," ujar Kasianur, yang datang mengenakan baju batik itu.

Kasianur pun enggan merinci sengketa Pemilukada mana yang tengah ditelusuri penyidik terkait kasus Akil. Ia mengatakan memberikan penjelasan secara umum mengenai sengketa Pemilukada yang bergulir di KPK. "Secara umum saja, semuanya digabung," ujar dia, sebelum masuk ke gedung KPK. KPK menetapkan Akil sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengurusan sengketa Pemilukada di MK. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement