Jumat 10 Jan 2014 09:13 WIB

KPK: Anas Belum Konfirmasi Hadir

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Dewi Mardiani
Johan Budi
Foto: Wihdan Hidayat/Republika
Johan Budi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Anas Urbaningrum untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Jumat (10/1). Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek di Hambalang dan proyek lainnya.

KPK sudah melayangkan surat panggilan kepada Anas sejak Selasa lalu. Hingga Jumat pagi, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, belum mendapat konfirmasi dari pihak Anas untuk memenuhi panggilan. "Belum ada informasi kepada KPK apakah Anas Urbaningrum hadir atau tidak," ujarnya, di kantornya, Jakarta.

Johan mengatakan, pemanggilan Anas sebagai tersangka sudah sesuai dengan prosedur perundang-undangan. Pada Selasa lalu, menurut dia, penyidik sudah menjadwalkan pemeriksaan untuk Ketua Presidium Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) itu. Namun, Anas urung hadir. "Yang bersangkutan kita simpulkan mangkir atau tanpa pemberitahuan," ujar dia.

Karena itu, menurut Johan, KPK kembali melayangkan surat panggilan untuk Anas. Ia mengatakan, Anas akan diperiksa sesuai dengan kasus yang telah disangkakan kepadanya. Baik tekait proyek Hambalang atau pun proyek-proyek lainnya. Namun, Johan enggan merinci apa proyek lain yang diduga terkait dengan Anas itu. "Fokusnya (proyek di) Hambalang dan atau proyek-proyek lainnya," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement