REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Jumlah Apotek di wilayah DIY cukup banyak yakni sekitar 590-an apotek. Namun penyebarannya tidak merata dan baru apotek di Kota Yogyakarta saja yang terakreditasi.
Hal itu dikemukakan Ketua Pengurus Daerah Ikatan Apoteker Indonesia (PD IAI) DIY Nunut Rubiyanto pada Republika, Rabu malam (8/1).
Penyebaran apotek tersebut adalah: di Kabupaten Sleman sekitar 260 apotek, di Kota Yogyakarta sebanyak 148 apotek, di Kabupaten Gunung Kidul hanya sekitar 21 apotek dan di Kabupaten Kulonprogo hanya sekitar 22 apotek.
"Bahkan di tiga kecamatan Kabupaten Kulonprogo tak ada apotek sama sekali," ungkap dia.
Hal ini tentu saja mempersulit akses masyarakat terhadap obat. Apalagi dengan pelaksanaan JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan ini Nunut berharap banyak apotek yang memberikan pelayanan dan menjadi provider.
Sehubungan dengan hal itu, Nunut mengatakan pihaknya akan bertemu dengan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kulonprogo dan Gunung Kidul untuk membicarakan hal tersebut.
Menurut dia, apotek yang akan menjadi provider BPJS tentu saja harus yang terakreditasi yakni harus terjamin pelayanannya, SDM, ketersediaan obat.
Dikatakan dia, apotek di wilayah DIY yang terakreditas baru apotek yang ada di kota Yogyakarta. Oleh sebab itu PD IAI DIY akan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan, BPJS untuk melakukan akreditasi apotek yang siap melayani peserta JKN.