REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq, telah divonis selama 16 tahun penjara terkait kasus suap pengaturan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Salah satu istri Luthfi, Darin Mumtazah, mengatakan akan tetap setia menunggu Luthfi selama apapun hukuman untuk suaminya.
"Sebagai seorang istri, apapun yang terjadi, sama ustadz (Luthfi Hasan Ishaaq). Apa yang orang omongin tentang ustadz, saya tetap menunggu ustadz, tetap menemani ustadz," kata Darin yang ditemui di gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/1).
Darin tiba di gedung KPK pada pukul 09.40 WIB. Ia terlihat memakai baju gamis terusan berwarna merah.
Ia datang ke gedung KPK untuk meminta izin menjenguk suaminya yang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK cabang Pomdam Jaya Guntur.
Kedatangannya hari ini merupakan yang keempat kalinya untuk menjenguk Luthfi. Pada kedatangannya yang pertama kali, Darin sempat bersembunyi dari kejaran para wartawan. Namun saat ini, Darin sudah lebih terbuka dan mau menjawab pertanyaan para wartawan.