Kamis 09 Jan 2014 09:35 WIB

Parisada Hindu: Masalah Jilbab Sekolah di Bali Tidak Perlu Diperpanjang

Rep: amri amrullah/ Red: Damanhuri Zuhri
Siswi memamfaatkan fasilitas Pusat Layanan Internet Kecamatan (PLIK)
Foto: Antara
Siswi memamfaatkan fasilitas Pusat Layanan Internet Kecamatan (PLIK)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Sekretaris Parisada Hindu Dharma Indonesia, Ketut Parwata meminta masyarakat dan umat beragama tidak memperpanjang masalah jilbab sekolah di SMAN 2 Denpasar. Menurut dia, masalah itu cukup diselesaikan pihak sekolah dan menjadi catatan di sekolah tersebut.

"Kalau hanya menyangkut masalah atribut tambahan seragam sekolah tidak sepatutnya masalah ini disangkut-pautkan ke masalah SARA," ujar Parwata kepada Republika, (9/1).

Walaupun persoalan jilbab ini tidak terkait dengan urusan Parisada Hindu, namun ia merasa perlu mengingatkan semua elemen umat beragama agar tetap bersikap bijak dan tidak terprovokasi.

Ia pun mengaku cukup sedih permasalahan jilbab ini masih saja mencuat di Bali. Karenanya ia meminta pihak sekolah dan siswa pun segera menyelesaikannya dan meyudahi polemik ini. "Selesaikan baik-baik demi keharmonisan sesama umat beragama juga," terangnya.

Di sisi lain Parisada pun meminta agar pemerintah bisa bersikap adil. Jangan sampai beberapa siswa di beberapa wilayah juga dipaksa memakai jilbab, karena ada aturan sekolah yang mewajibkan siswi Hindu memakai jilbab. "Yang bijak ya, saling pengertian, dan tidak saling melarang," katanya.

Parwata meminta sekolah dan siswa segera melokalisir masalah dan selesaikan. Tidak memperpanjang masalah dan melibatkan pihak yang tidak perlu.

Karena, kata dia, akibatnya akan tidak baik bagi keharmonisan umat beragama. "Jangan sampai ada satu dan dua permasalahan meluas karena tidak segera diselesaikan," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement