Rabu 08 Jan 2014 22:02 WIB

50 Kepala Daerah Dinilai Tidak Pro-Nelayan

Pekerja membongkar muatan ikan-ikan hasil tangkapan nelayan di Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman, Muara Baru, Jakarta.
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Pekerja membongkar muatan ikan-ikan hasil tangkapan nelayan di Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman, Muara Baru, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU-- Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) Abdul Halim mencatat 50 kepala daerah yang terdiri atas empat gubernur, 36 bupati dan 10 wali kota tidak pro-nelayan, baik kesejahteraan maupun pemberdayaan nelayan.

"Hal ini ditandai antara lain proyek Demfarm yang digulirkan di Indramayu, Jawa Barat pada tahun 2012 yang umumnya adalah juragan tambak, bukan nelayan, sehingga kesejahteraan nelayan makin rendah," kata dia dalam surat elektroniknya diterima Riau, Rabu (8/1).

Menurut dia, tiga tahun pasca-Putusan Mahkamah Konstitusi terkait pembatalan pasal-pasal HP3 (Hak Pengusahaan Perairan Pesisir) di dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil memuat empat hak konstitusional masyarakat nelayan/pembudidaya.

Selain itu katanya, format pengerjaan proyek denfarm yang dilakukan di sepanjang kawasan pantai utara Jawa itu juga dinilai merupakan pengerjaan proyek yang tidak berbasis kelompok, melainkan buruh-majikan.

"Tenaga kerjanya justru didatangkan dari luar desa atau bahkan berasal dari kecamatan lainnya dan hal ini menyalahi Keputusan Direktur Jenderal Perikanan Budidaya nomor 84 tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Percontohan Usaha Budidaya (Demfarm) Udang dalam Rangka Industrialisasi Perikanan Budidaya," katanya.

ia menambahkan, tahun 2014 adalah tahun politik dan akan berlangsung pergantian kepemimpinan nasional sehingga diharapkan presiden terpilih adalah orang yang memiliki visi terhadap kelauatan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement