REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Satu kapal nelayan tradisional Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara dirampok di sekitar perairan Kuala Bagan, Selasa malam (7/1).
Sekretaris Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sumatera Utara, Ihya Ulumuddin di Medan, Rabu (8/1), menyebutkan kapal nelayan yang dirampok itu, milik Zul (38) alias Amat Kotam, penduduk Dusun II Rantau Panjang, Kabupaten Deli Serdang.
Menurut dia, peristiwa tersebut terjadi Selasa malam pukul 24.00 WIB, ketika nelayan tradisional membawa kapal kecil ukuran 20 GT sedang menangkap ikan di perairan Kuala Bagan didatangi perampok.
Kemudian, jelasnya, dua orang OTK juga membawa kapal mencoba merapat ke kapal nelayan Zul dan berpura-pura menanyakan hasil tangkapan.
"Ketika korban lengah, kedua perampok langsung membekap Zul dan mencampakkanya ke laut, sedangkan kapal milik korban dibawa kabur oleh perampok tersebut," ucap Ulumuddin.
Dia mengatakan, untung saja korban yang dibuang ke laut, diselamatkan oleh kapal nelayan yang sedang berlayar di tempat kejadian perkara (TKP) dan dibawa ke darat. "Kasus perampokan yang dialami nelayan Zul, dilaporkan ke Pengurus DPD HNSI Sumut," ucap dia.