REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Aparat Kepolisian Sektor Tampan, Polresta Pekanbaru, Riau, menangkap J (17), pelajar kelas 3 Sekolah Menengah Pertama karena mencuri mobil seorang dosen universitas.
"Pelaku ini ditangkap tadi pagi sekitar pukul 07.00 WIB," kata Kapolsek Tampan, Kompol Suparman kepada wartawan di Pekanbaru, Rabu (8/1) siang.
"Pelaku masih terus menjalani pemeriksaan petugas. Menurut pengakuannya, dia nekat mencuri mobil karena tergiur untuk hidup mewah," katanya.
Ia menjelaskan, penangkapan terhadap siswa SMP di Pekanbaru itu berawal dari laporan korban, seorang dosen di Universitas Islam Negeri (UIN) yang kehilangan satu unit mobil Honda City. Atas laporan itu, kata dia, anggota kemudian melakukan penyelidikan berkoordinasi dengan pihak kepolisian di sektor lain masih di Kota Pekanbaru.
Hasilnya, demikian Kapolsek, anggota mendapat nama J yang diduga sebagai pelakunya. Penangkapan terhadap tersangka ini, kata dia, dilakukan oleh petugas Posek Bukitraya.
"Dia (pelaku) diamankan saat berada di wilayah Kecamatan Tampan berbatasan dengan Kecamatan Bukitraya," katanya. Kemudian, kata dia, pelaku kemudian dilimpahkan ke Polsek Tampan untuk ditindak lanjuti.
Penerapan pasalnya menurut Kapolsek tetap akan sama, yakni pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pemberatan dengan ancaman lima tahun kurungan beserta denda.