Rabu 08 Jan 2014 17:00 WIB

Penyelundupan Ribuan Kura-Kura Moncong Babi Digagalkan

Rep: Meiliani Fauziah/ Red: Karta Raharja Ucu
Kura-Kura Moncong Babi
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Kura-Kura Moncong Babi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Balai Besar Karantina Pertanian Soekarno Hatta menggagalkan penyelundupan ribuan kura-kura moncong babi, Selasa (7/1) malam.

Sebanyak 2.968 ekor kura-kura dibungkus dalam 40 kotak kecil dan dibawa dengan menggunakan koper yang diletakkan di bagasi penumpang.

Berdasarkan rilis yang diterima ROL, koper itu diterbangkan dari Jayapura dengan penerbangan GA 655 tujuan Bandara Soekarno Hatta. Hingga kini pemilik koper belum dapat dihubungi.

Satwa langka itu kini dalam penahanan di instalasi karantina Soekarno Hatta. Penahanan dilakukan karena komoditi tidak dikirimkan lengkap dengan dokumen karantina yang dipersyaratkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement