REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Para pegawai negeri sipil (PNS) di jajaran Pemkab Aceh Tengah diminta untuk membudayakan memakai peci setiap hari kerja sebagai salah satu bentuk dukungan aparat pemerintahan terhadap pelaksanaan syariat Islam di Provinsi Aceh.
"Saya mengimbau pegawai laki-laki agar menggunakan peci setiap hari kerja, sebagai bentuk dukungan pelaksanaan syariat Islam di Aceh," kata Wakil Bupati Aceh Tengah, Khairul Asmara, di Takengon, Rabu.
Aceh merupakan salah satu provinsi berotonomi khusus dan diberi keistimewaan oleh Pemerintah Pusat untuk melaksanakan undang undang syariat Islam secara menyeluruh (kaffah).
Khairul menyatakan imbauan menggunakan peci setiap hari kerja bagi pegawai laki-laki juga merupakan salah satu bentuk komitmen Pemkab Aceh Tengah dibawah kepemimpinan Bupati H Nasaruddin. Ini dengan harapan agar penerapan syariat Islam menggeliat dan dimulai dari tempat kerja.
"Mulai saat ini, kami mengajak pegawai di lingkungan Sekretaris daerah Kabupaten Aceh Tengah agar memakai peci setiap hari," kata Wabub Khairul Asmara menegaskan.