REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Subang, Jawa Barat, masih melakukan verifikasi faktual terkait masih pemilih 'bermasalah' dalam Daftar Pemilih Tetap Pemilu Legislatif 2014.
"Hingga kini, masih ada pemilih dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap) yang tidak dilengkapi Nomor Induk Kependudukan dan Nomor Kartu Keluarga," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat Maman Abdurrahman, saat dihubungi, Selasa (7/1).
Ia mengatakan pemilih yang tidak dilengkapi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (NKK) itu saat ini masih tercatat sekitar 300 ribu orang.
Jumlah tersebut dinilai cukup banyak. Karena itu pihaknya melalui petugas PPS dan PPK melakukan verifikasi terhadap pemilih yang tidak dilengkapi NIK dan NKK tersebut.
"Verifikasi faktual itu akan dilakukan hingga 14 hari sebelum hari pencoblosan Pemilu Legislatif, 9 April 2014," kata Maman.
Pemilih yang tidak dilengkapi dengan NIK dan NKK itu sebagian besar adalah penduduk di daerah pemukiman sekitar zona industri di sekitar Subang.
KPU Subang beberapa bulan lalu telah menetapkan DPT Pemilu Legislatif 2014 mencapai 1.154.664 orang. Dari jumlah itu, pemilih laki-laki sebanyak 571.836 orang, dan sedangkan pemilih perempuan mencapai 582.828 orang.