Selasa 07 Jan 2014 22:08 WIB

Difitnah, Denny Siap Laporkan Murod-Tri Dianto

Wamenkumham, Denny Indrayana
Foto: Edwin Dwi Putranto/Republika
Wamenkumham, Denny Indrayana

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Denny Indrayana, menyatakan tudingan Juru Bicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), Makmun Murod, dan Tri Dianto tidak benar.

Murod mengatakan bahwa pada Senin (6/1) pukul 14.00 WIB, Denny dan Bambang Widjojanto (Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi-KPK) bertemu Presiden di Cikeas. Perkataan Murod itu pun kemudian diulang oleh Tri Dianto.

"Saya tersenyum karena pernyataan itu nyata-nyata tidak benar. Tetapi karena ini tuduhan serius, maka sangat penting untuk ditanggapi. Saya tidak rela, orang selurus BW (Bambang Widjojanto, dan bekerja keras untuk Indonesia antikorupsi difitnah sedemikian keji," katanya dalam pernyataannya, Selasa (7/1).

Dia mengaku tak rela dengan cara-cara fitnah seperti itu yang digunakan untuk membela diri atas dugaan tindak pidana korupsi. "Maka perlawanan harus dilakukan," tegasnya.

Terkait hal itu, Denny mempersilakan bagi mereka yang menuduh untuk membuktikannya. "Saya siap untuk mundur sebagai Wamenkumham jika tuduhan kotor itu adalah benar."

Karena alasan tuduhan yang serius itu pula, lanjutnya, harus ada batas waktu yang diberikan. "Saya haqul yakin tuduhan itu adalah omong kosong. Maka jika dalam waktu 1 x 24 jam pihak-pihak yang menuduh (Murod, Tri) tidak meminta maaf secara terbuka, maka saya akan melaporkan fitnah ini ke pihak yang berwajib."

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement