Selasa 07 Jan 2014 21:22 WIB

Menag Kecam Sekolah Larang Siswi Berjilbab

Rep: Amri Amrullah/ Red: Didi Purwadi
Menteri Agama Suryadharma Ali
Foto: Republika/Yasin Habibi
Menteri Agama Suryadharma Ali

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama (Menag), Suryadharma Ali, mengecam keras masih ada sekolah negeri yang melarang siswi muslimah berjilbab.

Walaupun sekolah negeri bukan berada dalam kewenangan Kementerian Agama (Kemenag), Suryadharma berjanji akan membicarakan kasus ini dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhammad Nuh.

"Saya akan Berbicara ke Mendikbud, akan menanyakan bukan mencampuri kewenangan Dikbud," ujarnya kepada Republika Online, Selasa (7/1).

Namun, lanjut dia, selaku Menteri Agama boleh menghimbau seandainya ada aturan tersebut sangat bertentangan dengan tujuan pendidikan nasional.

Ia menegaskan sungguh ironis kondisi umat Islam yang mayoritas di Indonesia ini. Disaat jilbab polwan masih dalam penundaan dan beberapa perusahaan masih ada yang mempermasalahkan penggunaan jilbab. Kali ini siswi muslimah yang ingin taat menjalankan ajaran agamanya juga dilarang menggunakan jilbab.

Menurut Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, pelarangan siswi berjilbab oleh Kepala Sekolah SMAN 2 Denpasar sangat bertentangan dengan tujuan pendidikan.

"Dimana tujuan pendidikan nasional selain membuat siswa cerdas, kreatif, menguasai ilmu pengetahuan dan keterampilan juga memiliki sikap serta ketaatan pada nilai agama yang baik," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement