REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peserta Konvensi Calon Presiden (Capres) Partai Demokrat Ali Masykur Musa menekankan keyakinan beragama tidak boleh mendapat halangan di mana pun. Karena itu, ia menilai, sekolah pun tidak boleh memberikan aturan yang menghalangi keyakinan beragama seseorang.
"Sekolah tidak boleh melarang untuk menggunakan pakaian sesuai dengan agamanya," kata tokoh yang akrab dipanggil Cak Ali itu, selepas temu media di Sekretariat Komite Konvensi Capres Partai Demokrat, Jakarta, Selasa (7/1). Menurut dia, keyakinan beragama adalah hak asasi paling hakiki seseorang, sehingga tidak boleh ada yang menghalanginya.
Cak Ali mengatakan, negara Indonesia berlandaskan Pancasila. Negara ini, menurut dia, menghargai adanya perbedaan dan mendukung toleransi antarumat beragama. Karena itu, ia menekankan, di sekolah manapun harus memberikan kebebasan bagi siswanya untuk menjalankan keyakinan sesuai agamanya. "Bagi umat Islam juga diberi kebebasan dan tidak dihalangi mengenakan jilbab," ujar Ketua Umum PP Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU).
Belakangan ini mencuat kasus salah satu siswi di SMAN 2 Denpasar yang mengaku dipersulit pihak sekolah untuk mengenakan jilbab. Cak Ali menilai, seharusnya tidak perlu ada aturan yang menghalangi keinginan siswi tersebut. "Dalam hal keyakinan beragama, di tempat mana saja sebaiknya tidak boleh ada halangan," kata bekas anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.