Selasa 07 Jan 2014 11:37 WIB

Alasan Anas Mangkir dari Panggilan KPK

Anas Urbaningrum (kiri) dan istrinya, Athiyyah Laila (kanan).
Foto: Antara
Anas Urbaningrum (kiri) dan istrinya, Athiyyah Laila (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan ketua umum DPP Partai Demokrat, Anas Urnaningrum mangkir dari pemanggilan kedua KPK, hari ini, Selasa (7/1).

Juru bicara ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), Ma'mun Murod Al-Barbasy, menyatakan, pihaknya mempertanyakan proyek-proyek lain yang menjerat Anas. Namun, jika KPK tidak bisa menjelaskan, ia menyebut Anas akan mempertimbangkan tidak mendatangi pemanggilan-pemanggilan KPK berikutnya.

Anas dijadwalkan dipanggil sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah terkait pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah (P3SON) di Hambalang dan proyek-proyek lain.

"Mas Anas hari ini tidak bisa menghadiri pemanggilan dari KPK. Paling tidak, Mas Anas sampai saat ini belum paham kenapa dipanggil sebagai tersangka," kata Ma'mun didampingi mantan ketua DPC Cilacap Tri Dianto, di gedung KPK Jakarta, Selasa.

Pada pemanggilan pertama 31 Desember 2013 lalu, Anas juga tidak memenuhi panggilan.

"Jadi persoalan dari kita, di PPI secara politis itu terkait proyek-proyek lainnya itu. Ini tidak lazim dalam sebuah sprindik (surat perintah penyidikan), kita tanyakan kepada KPK, proyek-proyek lainnya itu apa? Ini hak Anas memperoleh penjelasan itu, kalau kemudian Anas tidak juga memperoleh penjelasan dari proyek-proyek lainnya itu, akan jadi pertimbangan dari Anas untuk tidak mendatangi pemanggilan-pemanggilan berikutnya," papar Ma'mun.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement