Senin 06 Jan 2014 15:46 WIB

Briptu Deni Tewas Setelah Pembuluh Darah Pecah

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Dewi Mardiani
Penusukan (ilustrasi)
Penusukan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Briptu Deni Alfian, anggota Polres Kabupaten Tangerang, tidak bisa diselamatkan nyawanya setelah ditusuk di kawasan Jakarta Utara, Ahad (6/1) lalu. Ia ditusuk setelah melerai pertengkaran yang terjadi di Kalijodo, tepatnya di depan Mushola Al Muttakin Jl Kepanduan 2 RW 05 Kel Pejagalan Kec Penjaringan, Jakarta Utara, sekitar pukul 03.00 WIB.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, ia ditusuk memakai badik di bahu sebelah kanan. ''Pembuluh darah besarnya kena, pendarahan hebat di bawa ke RS Sumber Waras dan meninggal di sana,'' katanya.

Pencarian pelaku pun dilakukan, dan pada Ahad (6/1) sekitar pukul 11.00 WIB (sebelumnya Senin (6/1)) pelaku berinisial TR ditangkap polisi di rumahnya di Kalijodo. Ia merupakan keamanan kampung setempat dan memiliki sebuah warung.

Ia mengaku tidak sadar ketika melakukan penusukan karena dipengaruhi alkohol karena melihat Saimah (saksi) berteriak yang kebetulan korban berada di dekatnya.

Rikwanto mengatakan, pelaku akan diproses hukum dan akan dituntut dengan pasal penganiayaan berat yang menyebakan meninggal, 351 KUHP. ''Ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,'' katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement