Senin 06 Jan 2014 13:35 WIB

Sleman Punya BPJS Center

Tuntutan untuk segera mengesahkan RUU BPJS
Foto: Antara
Tuntutan untuk segera mengesahkan RUU BPJS

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogkarta, meresmikan BPJS Center dan Pelayanan Akta Kelahiran Melalui Fasilitas Pelayanan Kesehatan di RSUD Sleman, Senin.

Peresmian ini juga dihadiri Wakil Menteri Kesehatan Ali Ghufron Mukti beserta para pejabat dari Kementerian Kesehatan.

"Selain merupakan suatu kehormatan bagi kami, kehadiran Wakil Menteri Kesehatan ini juga merupakan bentuk perhatian kepada segenap masyarakat Sleman," kata Bupati Sleman Sri Purnomo.

Menurut dia, perhatian ini diharapkan menjadi motivasi bagi pemkab Sleman untuk berupaya dan berkarya dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang lebih baik lagi.

"Berdasarkan data akhir semester pertama 2013, jumlah kepesertaan jaminan kesehatan di Kabupaten Sleman yang langsung dapat diintegrasikan dengan Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN kurang lebih 43,2 persen atau 491.314 jiwa dari jumlah penduduk, Kabupaten Sleman yang berjumlah 1.137.365 jiwa," katanya.

Kepesertaan jaminan tersebut meliputi peserta askes 140.377 jiwa, peserta jamkesmas 317.180 jiwa, peserta Jamsostek: 25.792 jiwa dan peserta TNI/POLRI sebanyak. 8.479.

"Di luar 40 persen tersebut, masih terdapat kurang lebih 26,7 persen yang juga memiliki jaminan kesehatan yang meliputi jamkesda miskin yaitu sebanyak 72.011 jiwa dan peserta Jamkesda rentan miskin sebanyak 64.138 jiwa dengan bantuan iuran dari APBD Kabupaten Sleman," katanya.

Kemudian Jamkesda untuk pamong desa, pegawai honorer dan kader kesehatan sebanyak 11.327jiwa, Jamkesda mandiri sebanyak 16.849 jiwa, peserta Jamkesos miskin sebanyak 19.000 jiwa dan Jamkesos Kader sebanyak 7.503 jiwa dengan bantuan iuran dari APBD Propinsi dan 10 persen prediksi penduduk yang memiliki jaminan kesehatan komersial lainnya.

"Pelaksanaan pembayaran peserta Jamkesda yang dikelola Pemkab Sleman dan Jamkesos yang dikelola Pemda DIY telah menerapkan pembayaran dengan sistem "Indonesia Case Based Groups" (INA CBG's) sesuai Kepmenkes Nomor 440 Tahun 2012 sejak Juli 2013, sehingga kemanfaatan jaminan tersebut sudah dapat disinergikan dengan JKN," katanya.

Ia mengatakan, implementasi JKN 2014 juga memberikan konsekuensi bagi semua fasilitas pelayanan kesehatan untuk masyarakat Kabupaten Sleman melakukan kesiapan pelayanan.

"Pada saat ini 25 fasilitas pelayanan primer 25 Puskesmas, 48 dokter keluarga, 15 dokter gigi keluarga serta klinik pratama telah menandatangani perjanjian kerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial," katanya.

Sedangkan fasilitas kesehatan rujukan dari 26 Rumah Sakit yang ada sebanyak 17 Rumah Sakit telah bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

"Kami menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada PT ASKES (BPJS) yang telah mendukung terlaksananya pencanangan jaminan sosial dengan memberikan satu unit ambulan," katanya.

Sri Purnomo mengatakan, diharapkan pemberian bantuan ini dapat meningkatkan kelancaran layanan kesehatan di RSUD di Sleman.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement