Ahad 05 Jan 2014 17:19 WIB

82,5 Persen Warga Banten Percaya Dinasti Atut Terlibat Korupsi

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Nidia Zuraya
 Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah menggunakan rompi tahanan usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/12).   (Republika/ Wihdan Hidayat)
Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah menggunakan rompi tahanan usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/12). (Republika/ Wihdan Hidayat)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Selain menghendaki agar Gubernur Provinsi Banten Ratu Atut Chosiyah dinonaktifkan dari jabatannya. Hasil survei Indikator Politik Indonesia juga menunjukkan keyakinan masyarakat atas berbagai tuduhan yang menimpa Dinasti Atut.

Dikatakan, 82,5 persen masyarakat di Banten yakin Atut dan keluarga terlibat berbagai skandal korupsi di provinsi tersebut. Hanya 3,9 persen masyarakat Banten yang tidak yakin dengan sangkaan korupsi yang dituduhkan KPK terhadap Dinasti Atut.

Direktur Indikator Burhanudin Muhtadi menjelaskan, keyakinan masyarakat didasarkan atas pengetahuan lewat pemberitaan. Hasil survei yang sama mengatakan 84,4 persen masyarakat di Banten mengikuti pemberitaan skandal Dinasti Atut. Sementara 85,5 persen masyarakat Banten tahu Atut dan kroninya ditetapkan tersangka oleh KPK.

Indikator melakukan survei terhadap 595 warga di seluruh Provinsi Banten. Survei ini untuk mengetahui respon politik masyarakat terkait peristiwa hukum yang menimpa Atut.

Survei dilakukan sejak 22 sampai 29 Desember 2013. Persis setelah KPK menetapkan Atut sebagai tersangka, kemudian menahannya. Survei dilakukan dengan terhadap warga diatas umur 17 tahun dan berstatus menikah, saat survei dilakukan.

Burhan menjelaskan, survei menggunakan metode multistage random sampling, terhadap 400 warga di seluruh kota dan kabupaten di Provinsi Banten. Survei ini diyakini Burhan punya margin of error berkadar lima persen, dengan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen. Untuk kebutuhan analisis, Indikator melakukan over sampling sebanyak 195 warga di Kabupaten Tangerang Selatan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement