Ahad 05 Jan 2014 17:09 WIB

Benarkah Kabinet SBY Sudah Pecah?

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Joko Sadewo
Sidang kabinet, ilustrasi
Sidang kabinet, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPP Partai Amanat Nasional (PAN) melihat keputusan menaikkan harga elpiji 12 kilogram (kg) tidak melibatkan menteri terkait lain. Wakil Ketua Umum DPP PAN Dradjad Wibowo menilai, langkah itu menyebabkan perpecahan di kabinet.

"Memang sudah terjadi perpecahan. Karena Kementerian BUMN jalan sendiri sebagai RUPS Pertamina," kata Dradjad, di Jakarta, Ahad (5/1). Berdasarkan Undang-Undang BUMN Nomor 19/2003, ia mengatakan, yang menjadi RUPS Pertamina adalah Menteri BUMN.

Dradjad mengatakan, Pertamina boleh saja melakukan aksi korporasi sendiri untuk menaikkan harga elpiji 12 kg dan hanya meminta persetujuan RUPS. Namun, menurut dia, untuk keputusan menyangkut hajat hidup orang banyak seharusnya Kementerian BUMN dan Pertamina berkoordinasi dengan kementerian lain. "Tidak bisa jalan sendiri. Lalu setelah ada masalah baru buang badan," ujar dia.

Berdasarkan informasi, Dradjad mengatakan, ada menteri terkait yang tidak mendapatkan informasi mengenai hasil RUPS Desember lalu. Ia mencontohkan Menteri ESDM dan juga Menteri Keuangan. Karena itu, ia menilai, ada komunikasi yang tidak memadai akan kenaikkan harga elpiji 12 kg itu. "Ini dibuat tanpa konsultasi memadai dengan pihak terkait," kata ekonom itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement