REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekjen Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) Said Iqbal mengatakan, sebanyak 10,3 juta warga miskin tidak mendapat Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Data tersebut didapat dari selisih data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) yang menyebutkan warga miskin sebanyak 96,7 juta jiwa. Sementara jumlah Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebanyak 86,4 juta jiwa," ujar Said Iqbal di Jakarta, Jumat (3/1).
Berdasarkan pernyataan Kemenkes, katanya, sebanyak 10,3 juta warga miskin tersebut tidak ada karena sudah masuk dalam Jamkesda.
"Itu bohong karena prinsip Jamkesda berbeda dengan JKN. JKN prinsipnya protabilitas artinya bisa berobat di mana saja, berbeda dengan Jamkesda," jelas dia.
Bahkan Kartu Jakarta Sehat (KJS) yang terintegrasi dengan JKN pun tidak sepenuhnya didapat warga miskin.
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan penerima KJS sebanyak 4,7 juta jiwa. Namun yang baru diterbitkan 3,5 juta kartu.
"Sebanyak 1,2 juta orang lainnya tidak dimasukkan dalam KJS dan otomatis tidak menjadi peserta JKN," jelas dia.
Idealnya, kata dia, seseorang bisa berobat tanpa adanya kartu. Seperti halnya kebijakan Jokowi yang memperbolehkan warga berobat gratis dengan hanya menunjukkan KTP dan KK.
"Tapi sekarang, zamannya JKN bukan lagi KJS. Kalau di Jakarta saja sudah semerawut bagaimana dengan daerah lain?" kata dia.