Jumat 03 Jan 2014 19:22 WIB

YLKI Minta Jaminan Ketersediaan Elpiji 12 Kg

Gas Elpiji 12 kg
Foto: Republika/Agung Fatma Putra
Gas Elpiji 12 kg

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia meminta jaminan ketersediaan elpiji nonsubsidi tabung 12 kg pascakenaikan harga komoditas tersebut per 1 Januari 2013.

Pengurus Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi di Jakarta, Jumat (3/1), mengatakan, konsumen elpiji 12 kg, yang umumnya kalangan menengah ke atas, lebih mengutamakan keberlanjutan pasokan dan kualitas produk, dibandingkan harga. "Kelas menengah umumnya tidak terlalu sensitif dengan harga," ujarnya.

Ia melanjutkan, secara alamiah, harga memang menjadi pertimbangan bagi semua konsumen, namun bagi kalangan menengah, bukanlah yang utama.

Hal senada dikemukakan pengamat energi Komaidi Notonegoro. "Paling utama ketersediaan pasokan, lalu kualitas produk dan baru harga. Artinya, selama pasokan dan kualitas terjamin, harga menjadi tidak masalah," katanya. Tulus mengatakan, jaminan ketersediaan elpiji menjadi penting karena sering kali pasokan tersendat, sehingga harga mengalami kenaikan di luar ketentuan.

"Pascakenaikan ini, sebagai kompensasinya, Pertamina mesti lebih bekerja keras, agar tidak terjadi kelangkaan pasokan," ujarnya. Demikian pula, lanjutnya, mesti ada jaminan kualitas produk elpiji 12 kg yang lebih baik. "Misalkan, takarannya tepat dan tidak dikurangi," katanya.

Aparat kepolisian dan pemerintah daerah, menurut dia, juga mesti ikut mengawasi karena pengurangan pasokan merupakan tindakan yang membahayakan masyarakat. "Setelah, ketersediaan dan kualitas produknya, barulah konsumen akan bicara harga," katanya.

Komaidi Notonegoro juga menambahkan, kebijakan kenaikan harga elpiji yang dilakukan Pertamina merupakan aksi korporasi. "Saya melihat kebijakan kenaikan harga elpiji 12 kg ini lebih dikarenakan Pertamina tidak mau merugi lebih lama lagi," ujarnya. Namun, lanjutnya, Pertamina tetap mesti menjamin ketersediaan pasokan agar harga tidak makin naik di luar ketentuan pascakenaikan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement