REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Adanya upaya sejumlah napi teroris mempersiapkan pembuatan bom di Lapas Nusakambangan menjadi perhatian Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM).
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Kemenkum HAM Handoyo Sudrajat menilai, perlu adanya peningkatan pengawasan terhadap narapidana (napi) kasus terorisme.
"Setiap Kalapas diarahkan untuk meningkatkan kewaspadaan," kata Handoyo, kepada RoL, Jumat (3/1). Handoyo juga mengatakan, pihak Lapas harus memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum. Sehingga ketika mendapat informasi adanya praktik mencurigakan dapat segera ditanggulangi.
Mengenai adanya penyiapan bom oleh napi di Nusakambangan, menurut Handoyo, menjadi perhatian. Ia mengatakan, petugas harus lebih mencermati setiap perkembangan informasi yang ada di Lapas.
Namun adanya kasus itu tidak membuat Handoyo menginstruksikan untuk melakukan razia di Lapas dengan penghuni napi kasus terorisme. "Itu kan kasuistis (di Nusakambangan). Kita tidak bisa generalisir," ujar dia.
Handoyo mengatakan, memang ada keterbatasan dalam pengawasan di Lapas. Semua ini terkait dengan jumlah sumber daya manusia. Handoyo mengaku saat ini tengah menyusun konsep standarisasi pelayanan Lapas, termasuk pelayanan dalam bentuk pengamanan.
Ia mengatakan, tengah mencari formula ideal perbandingan antara petugas dan jumlah penghuni. "Jadi kita sedang membuat standar itu. Nanti kalau disetujui baru penambahan tenaga," kata dia.