Jumat 03 Jan 2014 02:56 WIB

Kerja Diforsir, TKI Meninggal Dunia

Rep: lilis/ Red: Damanhuri Zuhri
Korban meninggal dunia (ilustrasi)
Foto: www.123rf.com
Korban meninggal dunia (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU – Kisah pilu kembali dialami seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) wanita asal Kabupaten Indramayu. Kali ini, kisah itu dialami Tarkem (33 tahun), TKI asal Desa Sukaperna, Kecamatan Tukdana, yang bekerja di Qatar.

Tarkem dipulangkan ke kampung halamannya dalam kondisi sakit parah, buta dan lumpuh. Selang beberapa hari kemudian, pahlawan devisa itu pun akhirnya meninggal dunia.

‘’Padahal saat pertama berangkat ke Qatar, istri saya dalam kondisi sehat dan sempurna,’’ ujar suami Tarkem, Syahklan (38), Kamis (2/1).

Syahklan menjelaskan, awalnya Tarkem berangkat menjadi TKI ke Qatar melalui perantara PT Tritama Megah Abadi pada awal Agustus 2012. Di Qatar, Tarkem bekerja di rumah pasangan Hamad Hadi Al Marri dan Sita.

Syahklan mengatakan, pada 13 Oktober 2013, istrinya memberi kabar melalui telepon. Saat itu, istrinya mengeluh dipaksa bekerja keras di dua rumah, yakni rumah majikan dan adik majikannya. ‘’Dia (Tarkem) mengeluh kepalanya sering sakit karena kecapekan bekerja setiap hari sampai pagi,’’ tutur Syahklan.

Sekitar akhir September 2013, Syahklan dihubungi via telepon oleh Castini, saudara sepupu Tarkem yang juga menjadi TKI di Qatar.

Castini mengabarkan bahwa Tarkem sedang dirawat di rumah sakit di Qatar dalam kondisi cukup parah. Namun, pihak dokter di rumah sakit setempat tidak bisa menjelaskan penyakit yang sedang dialami Tarkem.

Pada 3 Desember 2013, Tarkem dipulangkan dalam kondisi sakit parah, kedua kakinya lumpuh, dan kedua matanya tidak bisa melihat. Tarkem pun akhirnya meninggal dunia pada 26 Desember 2013.

Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) cabang Indramayu, Juwarih, mengungkapkan, kondisi yang dialami Tarkem hingga akhirnya meninggal dunia diduga karena kecapekan dalam bekerja.

Pasalnya, Tarkem terus diporsir setiap hari tanpa ada waktu untuk istirahat. ‘’Majikan Tarkem harus bertanggung jawab,’’ tegas Juwarih, yang kini menangani kasus Tarkem.

Juwarih menyatakan, SBMI Indramayu selaku penerima kuasa dari keluarga korban, akan berupaya mempertanyakan sebab-sebab kematian Tarkem. Selain itu, akan memperjuangkan hak-haknya yang belum terpenuhi, salah satunya asuransi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement