Kamis 02 Jan 2014 21:24 WIB

PGN Dukung Pembangunan SPBG untuk Kebutuhan Busway

Perusahan Gas Negara (PGN)
Foto: wikipedia
Perusahan Gas Negara (PGN)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kegusaran Gubenur Jakarta Jokowi ihwal masih minimnya stasiun pengisian bahan bakar gas (SPBG) di Ibu Kota mendapat respons dari Perusahaan Gas Negara (PGN). Menurut Sekretaris Perusahaan PGN, Heri Yusuf, pihaknya mendukung keinginan Pemprov DKI khususnya bagi penyediaan BBG untuk bus Transjakarta.

Menurut dia, keinginan Jokowi tersebut seiring dengan upaya pihaknya dalam program konversi energi BBM ke gas. Hanya saja, diakuinya, untuk penyediaan SPBG tersebut selain aspek perizinan, dibutuhan adanya surat penugasan dari pemerintah. Apalagi kebutuhan SPBG yang diminta Pemprov DKI jumlahnya cukup banyak. Sementara ini, BUMN yang baru mendapat surat penugasan dari pemerintah terkait penyediaan dan pendistribusian gas adalah Pertamina. " Alangkah lebih baik jika PGN sebagai produsen gas juga mendapat surat penugasan yang sama," ujar Heri kepada ROL, Rabu (2/1).

Di tempat terpisah, Kepala Departemen Komunikasi Korporat PGN, Ridha Ababil menambahkan, surat penugasan itu diperlukan agar harga jual gas memenuhi nilai ekonomi. Sebaliknya, tanpa adanya surat penugasan tersebut, maka harga gas untuk masyarakat akan disamakan dengan harga untuk kalagan industri. " Tentu saja harganya akan menjadi mahal, sehingga nilai ekonomi tak tercapai," ujarnya.

Sebelumnya,Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, meminta memerintah pusat menambah jumlah SPBG di Ibu Kota. Alasannya, penambahan itu untuk mengimbangi tingginya kebutuhan gas untuk angkutan publik di DKI. Terlebih, sebanyak 310 unit bus Transjakarta dari Cina yang direncanakan akan didatangkan ke Jakarta akan tuntas pada bulan Januari ini.

Kepada wartawan Jokowi menyatakan, agar pemerintah bisa menyediakan penambahan SPBG sebanyak 18 titik. "Total busnya saja sudah mencapai 700 unit, jadi penambahannya memang harus dilakukan," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement